MAKASSAR, BUKAMATA - Mabes Polri memerintahkan seluruh Polda dan Polres untuk memberantas judi online. Termasuk di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ya, sekarang memang atensi dari Polda, dari Mabes Polri kepada Polres-Polres sudah diatensi dan diperintahkan bahwa judi online ini segera ditangani oleh Polres-Polres maupun dari Polda sendiri," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Dengan begitu, Polda Sulsel pun akan memerintahkan seluruh polres jajarannya untuk memberantas permainan haram tersebut.
Kendati demikian, hingga kini pihaknya mengaku belum menemukan kasus judi online di Sulsel. Bila ada, akan disampaikan di kemudian hari.
"Kalaupun ada pengungkapan, kita sampaikan. Ini masih dilidik," jelasnya.
Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait judi online.
Kapolri pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas perjudian baik judi online maupun judi darat. Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para beking judi online dan judi darat.
Jajaran Polri di daerah sudah bergerak melukukan penindakan tegas perjudian. Catatan resmi Polri menyebutkan bahwan penindakan judi sudah dilakukan di sejumlah kota di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Riau, di Jakarta, di Jawa Tengah (Jateng), juga di Jawa Timur (Jatim), sampai ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Tegas Tutup 2,4 Juta Platform Judi Online hingga November 2025
-
Tiap Tahun, Indonesia Kehilangan USD8 Miliar Akibat Judi Online
-
Kemensos: Rp957 Miliar Bansos Mengalir ke Judi Online
-
Puluhan Ribu Aparat TNI - Polri Terjerat Judi Online, Propam Polres Kepulauan Selayar Sidak Ponsel Seluruh Personel
-
Modus Baru Judi Online, Dari Layanan Penukaran Uang Asing Hingga Transaksi Ekspor Impor Fiktif