MAKASSAR, BUKAMATA- Bareskrim Polri akhirnya menetapkan seorang selebgram asal Makassar, Nur Utami sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang satu jaringan dengan buronan kasus narkoba, Fredy Pratama.
“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali,” kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Senin 18 September 2023.
Nur Utami diduga berperan sebagai orang yang menampung uang hasil pencucian Fredy yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan.
“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan,” ujar Jayadi.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, mesti pihaknya belum bisa menyebutkan satu per satu. Semuanya, termasuk Nur Utami masih ditahan oleh penyidik.
Sementara itu, Fredy hingga saat ini masih diburu polisi. Bahkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buronan kasus narkoba tersebut.
BERITA TERKAIT
-
KPK Klaim Berhasil Kembalikan Rp500 Miliar ke Kas Negara dari Kasus TPPU
-
Warganet Ramai-Ramai Komentari Postingan Nur Utami Usia Jadi Tersangka TPPU Jaringan Fredy Pratama
-
Selebgram Makassar Tumming Bakal Nikah 9 Hari Lagi
-
Dua Mucikari Penjaja 2 Selebgram di Hotel Terancam Penjara 15 Tahun
-
Namanya Terseret Kasus Prostitusi Online di Makassar, Video 18 Detik Selebgram Davina Novira Ditonton 1,3 Juta Kali