MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 1.245 pengendara ditemukan melanggar lalulintas melalui ETLE. Baik itu yang statis sebanyak 729 dan 516 manual.
Semuanya terjaring dalam Operasi Zebra Pallawa 2023 yang digelar di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), 4 - 17 September 2023.
"Berdasarkan hasil laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra Pallawa 2023, Ditlantas Polda Sulsel, telah menindak sebanyak 729 tilang melalui ETLE Statis, ETLE Mobile sebanyak 516 serta manual 202 dan 13.500 teguran," kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moemponi Harso, Senin, 18 September 2023.
Sementara untuk jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah pelanggaran lalu lintas pada pengendara roda 2 dengan tidak menggunakan helem SNI, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol serta pengendara dibawah umur.
Selain itu pelanggaran pada roda 4 didominasi tidak menggunakan Safety Belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Pallawa 2023, terjadi 262 kasus, dengan korban meninggal 23, luka berat 19, dan luka ringan 336
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas," ucapnya.
Irjen Setyo juga menyebut imbauan ataupun sosialisasi gencar dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulsel baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial hingga melalui pemasangan ratusan spanduk dan billboard di sejumlah lokasi rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi juga dilaksanakan dengan membagikan brosur dan leaflet serta pemasangan stiker. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung