Rektor Unhas - Ombudsman Tandatangani MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Ombudsman menjadi Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
MAKASSAR, BUKAMATA - Universitas Hasanuddin menyambut kunjungan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka Penandatanganan MoU dan Penyerahan Dokumen Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan di Lt. 8 Gedung Rektorat Tamalanrea, Makassar, Kamis, 14 Agustus 2023.

Diterima langsung oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, kunjungan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ombudsman Perwakilan Sulsel, dan tim.
Ombudsman menjadi Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mendapat hambatan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dan swasta bisa mengadukannya.
Implementasinya kerjasama ini menjadi bentuk Unhas saling sinergi membangun pelayan publik dari pelanggaran.

"Saya harap kerjasama Unhas terjalin baik dengan Ombudsman, mungkin bisa nanti memberikan informasi lanjut mahasiswa cara pengajuan yang benar dan sesuai peraturan," ujar Rektor Unhas.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Universitas Hasanuddin dan Ombudsman sebagai langkah maju kerjasama dan pertukaran ilmu. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
