LUWU, BUKAMATA - Ayah inisial M di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Diduga ia telah memerkosa anaknya.
"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, Kamis 14 September 2023.
Aksi bejat M diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Bupon, Luwu. Ini terbongkar saat korban mencurahkan ulah ayahnya itu melalui sebuah surat.
Ia juga menceritakan ini ke ibunya. Hingga akhirnya mereka membuat laporan resmi ke Polres Luwu dan M pun ditangkap tanpa perlawanan.
"Ibunya meminta bantuan polisi melacak keberadaannya, nah saat itulah pelaku ditemukan di Luwu Utara kemudian korban bercerita perihal alasannya meninggalkan rumah dan peristiwa yang dialaminya," jelasnya.
Saat ini M masih ditahan di Polres Luwu dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sementara korban sementara mendapat pendampingan dari pihak terkait bersama keluarga.
BERITA TERKAIT
-
Hasil Liga 1: Imbang 2-2 Lawan Persela, Posisi PSM Makassar Belum Aman
-
Pria di Palopo Tega Rudakpasa Anak Tirinya
-
Cabuli Anaknya Sejak 2015, Seorang Ayah Diamankan Polisi
-
Dihadapan Polisi, Seorang Ayah Akui Rudapaksa Anaknya Enam Kali Sampai Hamil
-
Kejadian Serupa, Ayah Hamili Anaknya di Gowa Terjadi Juga di Bulukumba