Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 12 September 2023 10:18

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Insentif Terlambat, Ratusan Perawat Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Mogok Kerja

Dia juga sesalkan, Pengelola Jasa RSUD Syekh Yusuf tidak menggunakan peraturan Bupati melainkan peraturan Internal rumah sakit.

BUKAMATA, GOWA - Ratusan tenaga honorer keperawatan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa melakukan mogok kerja akibat jasa atau insentif terlambat dibayarkan selama lima bulan.

Salah satu Perawat di RSUD Syekh Yusuf yang enggan disebut namanya menyebut dirinya bersama ratusan perawat melakukan mogok kerja karena adanya keterlambatan penggajian atau pencairan insentif kepada tenaga honorer.

"Sesuai yang tanda tangan hasil rapat 200 lebih perawat gabungan. Lima bulan maki tidak dibayarkan dari Mei sampai September (Tahun 2023). Kalau nilainya honornya (jasanya) macam-macam tidak menentu, ada yang 150, 350, 500 sampai 650 ribu," kata perawat tersebut, Senin (11/9/2023).

Dia juga sesalkan, Pengelola Jasa RSUD Syekh Yusuf tidak menggunakan peraturan Bupati melainkan peraturan Internal rumah sakit.

"Yang ada di aturan Perbup, bukan itu dipakai RSUD membayar, yang dipakai bayar itu aturan Jasa kebersamaan dan jasa internal rumah sakit," ucapnya lagi.

Oleh karena itu, didalam surat pernyataan sikap perawat yang diperlihatkan meminta kepala Transparansi dokumen terkait peraturan Bupati tahun 2019 tentang pembagian jasa layanan sehingga dapat diakses oleh seluruh pegawai.

Kemudian, Transparansi dokumen peraturan internal Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa. Ketidakjelasan perhitungan besaran antara jasa dan profesi, dan meminta pembagian persenan jasa perawat dinaikkan.

"Kalau Jasa kebersamaan dan jasa internal rumah sakit ada hak untuk tenaga kesehatan maka wajib dikembalikan," sebut perawat tersebut.

Sementara itu, Humas RSUD Syekh Yusuf Taslim memaparkan soal aduan Jasa tenaga kesehatan (Perawat) dirinya tidak mampu menjelaskan dan harus melakukan koordinasi di bidang Jasa kebersamaan dan jasa Internal Rumah Sakit.

Meski demikian, Taslim mengetahui mengapa jasa tenaga kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran.

"Sebenarnya itu ada bidang-bidangnya, saya takut berbicara. Tapi soal di Bidang Jasa itu sementara diperiksa itu di Kejaksaan, makanya lambat dibayarkan," tandasnya.

#Pemkab Gowa #Penyerahan Insentif #Tenaga honorer #RSUD Syekh Yusuf #mogok kerja