Hikmah : Rabu, 06 September 2023 12:08

BUKAMATA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar (Cak Imin)   akan mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ya, Gus Imin akan hadir besok, Insyaallah. Beliau ingin menyampaikan seterang-terangnya agar semuanya menjadi jelas," kata Ketua DPP PKB, Lukmanul Khakim, kepada wartawan pada Rabu 6 September 2023.

Lukmanul mengungkapkan bahwa jadwal pemanggilan besok telah diminta oleh Cak Imin setelah ia tidak dapat memenuhi panggilan pada Selasa (5/9) kemarin.

"Iya, memang Gus Imin meminta dijadwalkan hari Kamis besok tanggal 7, tapi saya belum tahu apakah disetujui atau tidak. Jika disetujui, Insyaallah Gus Imin akan datang," ujar Lukmanul.

KPK telah mengirimkan panggilan ulang kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sistem perlindungan TKI di Kemnaker. KPK kembali memanggil Cak Imin untuk hadir besok.

"Tim penyidik telah berkomunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)." jelas Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.

Ali menambahkan bahwa materi pemeriksaan besok akan mencakup keterangan dari Cak Imin terkait substansi kasus dugaan korupsi sistem perlindungan TKI. Pemeriksaan ini diharapkan akan membantu menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut.

"Dalam proses ini, kerja sama yang kooperatif dari saksi sangat diperlukan agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat," kata Ali.

Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014. Meskipun KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Cak Imin sebelumnya meminta penundaan pemanggilan pada hari Selasa (5/9), namun ia dijadwalkan untuk hadir kembali dalam pemeriksaan besok.