Redaksi
Redaksi

Selasa, 05 September 2023 15:19

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi 2012

Bahwa pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

BUKAMATANEWS - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengumumkan bahwa Muhaimin Iskandar telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan dirinya di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini diberikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Selasa.

Jazilul menjelaskan bahwa alasan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk tidak hadir dalam pemeriksaan KPK di Jakarta adalah karena ia sedang menghadiri agenda pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara ini telah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Hari ini, beliau (Muhaimin) menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI, membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalsel," kata Jazilul.

Sebelumnya, KPK telah menunda pemeriksaan Muhaimin Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa Muhaimin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, penyidik KPK akhirnya menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan. "Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," tambah Ali.

KPK juga telah menegaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012 ini tidak memiliki motif politik. Penyidikan ini telah dilakukan dengan teliti dan matang.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait. Hal ini dilakukan sesuai dengan waktu kejadian kasus tersebut dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

#KPK #Muhaimin Iskandar #Pemilu 2024

Berita Populer