BUKAMATA - Pengamat politik, Rocky Gerung diperiksa Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong, Senin (4/9/2023).
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023)
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya dikutip laman Humas Polri.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
BERITA TERKAIT
-
Diskusi Situasi Global dan Arah Politik Negeri, Hadirkan Rocky Gerung hingga Hamid Awaluddin di UNM
-
Publik Lecture Series Ketiga Pandu Negeri di Makassar: Anak Muda Diajak Baca Peta Global dan Bahaya "Pemilu Tanpa Demokrasi"
-
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
-
SP3 Terbit, Tuduhan Tetap Digulirkan: Kuasa Hukum Putri Dakka Soroti Dugaan Penggiringan Opini
-
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo