Hikmah : Jumat, 01 September 2023 17:53
Pertemuan antara Dr. Yusuf Gunco SH, MH. (Kuasa Hukum PSM & Munafri Arifuddin) , Agus Amri, SH, MH, CLA (Kuasa Hukum Shesie Erisoya) dan Shesie Erisoya

BUKAMATA - Kuasa Hukum Shesie Erisoya, Agus Amri mengatatakan bahwa hari ini, 1 September 2023 telah terjadi pertemuan antara kliennya, dengan Kuasa Hukum PSMakassar.

Pertemuan terkait kisruh utang PSM ke Erisoya ini digelar di Balikpapan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Kewajiban Pembayaran Diakui

Kuasa hukum PAM Yusuf Gunco mengatakan pihak-pihak terlibat telah setuju untuk mengakui sejumlah kewajiban pembayaran.

"PSM mengakui sebesar Rp. 2,1 miliar, sementara Munafri Arifuddin mengakui sebesar Rp1,7 miliar," katanya.

Verifikasi Dana

Sementara itu sisa kewajiban pembayaran PSM sebesar Rp. 1,8 miliar telah disertai dengan bukti-bukti rincian penggunaan dana yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh PSM.

Jadwal Teknis Pembayaran

Rincian teknis penyelesaian pembayaran akan disampaikan oleh Bpk. Yusuf Gunco pada hari Senin, tanggal 4 September 2023.

Transparansi

Setelah kesepakatan teknis pembayaran dicapai oleh semua pihak, Shesie Erisoya, melalui Kuasa Hukumnya, akan menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada publik.

Namun, Agus mengatakan alam skenario di mana kesepakatan pembayaran tidak tercapai, Shesie Erisoya dan/atau Kuasa Hukumnya akan tetap melanjutkan upaya hukum.

"Baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai yang telah dicadangkan," katanya.

Sebelum pertemuan Agus Amrik mejelakan kepada bukamatanews, bahwa ada dua langkah yang akan diambil Erisoya kita tidak terjadi kesepakatan antara kliennya dan PSM.

"Laporan penipuan (cek kosong) ke mabes polri. Lapor ke PSSI dan FIFA agar dicoret dari kepesertaan liga," jelasnya
.