MAKASSAR, BUKAMATA - Seekor anjing mendapat perlakuan tak menyenangkan. Ia diseret di jalanan oleh seorang pengendara bentor. Aksi ini pun berbedar di media sosial.
Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) pun mengecam itu. Mereka kemudian melaporkan ini ke Polrestabes Makassar.
"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai yang kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," kata Ketua Umum APHI, Rahmat Ninu Mone, Rabu, 30 Agustus 2023.
Usai melapor, Rahmat mengungkapkan, pihaknya menaruh harapan polisi menangkap pelaku. Ia juga meminta aksi penyiksaan hewan tidak dilakukan.
"Cuma pesan kami kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama di Makassar, bahwa apapun tindakan yang dilakukan atau siapapun yang melakukan, kalau sudah melanggar ketentuan dan UU perlindungan hewan dan kesejahteraan hewan, tentu akan ada hukuman," jelasnya.
Dirinya berharap, bahwa dengan adanya kejadian seperti ini menjadi sebuah pembelajaran untuk masyarakat.
"Ayo jangan disiksa hewan, hewan itu bukan bahan untuk siksaan, ayo kita samakan persepsi bahwa hewan adalah teman, hewan itu bisa berguna buat kita," harapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan