
Fitrinela Patonangi Tegaskan Tak Pernah Tersangkut Masalah Etik
Selama periode jabatan sebagai Anggota dan Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi tidak pernah diadukan ke DKPP. Justru menerima berbagai prestasi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Fitrinela Patonangi angkat bicara soal tudingan masalah etik yang dialamatkan padanya selama menjadi penyelenggara pemilu.

Fitrinela Patonangi menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun tersangkut kode etik. Adapun tudingan yang diembuskan yakni laporan etik ke DKPP saat Fitri menjabat Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar periode 2013-2018. Itupun tidak terbukti dan Fitrinela dibersihkan namanya dari tuduhan tersebut.
"Saya telah menjawab dengan baik pokok aduan tersebut dan dibuktikan setelahnya saya diaktifkan kembali menjadi Anggota KPU Polewali Mandar," ungkap Fitrinela Patonangi, Jumat, 25 Agustus 2023.
Fitrinela Patonangi selanjutnya bahkan menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2017-2023. Lalu terpilih Ketua Bawaslu Sulbar pada September 2022. Ia mengakhiri masa jabatan tersebut tanpa masalah pribadi maupun kelembagaan.
Selama periode jabatan sebagai Anggota dan Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi tidak pernah diadukan ke DKPP. Justru menerima berbagai prestasi. Diantaranya sertifikat Bawaslu Informatif 2020, Bawaslu Menuju Informatif 2021, dan Bawaslu informatif 2022.
Selain itu, Fitrinela Patonangi juga mendapatkan penghargaan individu sebagai peserta terbaik angkatan III peningkatan kapasitas pemberitaan bantuan hukum dan pendampingan hukum serta speaker terbaik II dalam penyampaian keterangan pada sidang Peselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal tersebut membuktikan bahwa saya tidak memiliki masalah dengan etika sebagai penyelenggara pemilu," kuncinya.
Saat ini Fitrinela Patonangi dianulir sebagai Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028. Menurutnya, penentuan timsel adalah kewenangan KPU RI. Ia hanya menerima tugas sebagai amanah.
"Tetapi ketika hal itu kemudian dianulir, ya saya kembalikan lagi kepada pemilik kewenangan," katanya.
"Saya sudah melakukan klarifikasi agar semuanya jelas dan kedepan pemberitaan terkait itu tidak ada lagi," pungkas Fitrinela Patonangi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47