Hikmah : Kamis, 24 Agustus 2023 13:10

BUKAMATA - Hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas pada periode 27 Juli hingga 7 Agustus 2023 menunjukkan bahwa terdapat tujuh partai politik yang telah melewati ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) jika pemilu diadakan pada saat survei berlangsung.

Dari sembilan partai yang saat ini memiliki perwakilan di Senayan, dua di antaranya, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Adapun tujuh partai politik yang berhasil melewati ambang batas parlemen 4 persen adalah PDI Perjuangan dengan elektabilitas 24,4 persen, Partai Gerindra dengan elektabilitas 18,9 persen, Partai Kebangkitan Bangsa dengan elektabilitas 7,6 persen, Partai Golkar dengan elektabilitas 7,2 persen, Partai Demokrat dengan elektabilitas 7,0 persen, Partai Keadilan Sejahtera dengan elektabilitas 6,3 persen, dan Partai Nasdem dengan elektabilitas 5,9 persen.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki elektabilitas sebesar 3,4 persen, sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mencapai 1,6 persen.

Hasil survei juga melibatkan partai politik nonparlemen dan partai-partai baru. Namun, tidak ada dari partai-partai tersebut yang berhasil mencapai elektabilitas di atas 4 persen. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi di antara partai nonparlemen dengan angka 3,4 persen, sedangkan partai lainnya berada di bawah 1 persen.

Survei ini melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error penelitian sebesar ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini didanai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

 

Sumber: Kompas