Gegara Pakai Museum Deklarasi, Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
Pelaporan dilakukan oleh Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI). Ganjarian Spartan adalah kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo.
BUKAMATA - Kubu Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu gegara menggunakan Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk deklarasi Golkar dan PAN untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam Pilpres 2024.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI). Ganjarian Spartan adalah kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo.
Sementara pihak yang dilaporkan antara lain ketua umum Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.
"Mereka menguasakan kepada kita untuk membuat laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran museum untuk kegiatan politik. Kita bawa bukti bukti videonya, kita bawa screenshot-nya," kata Anggiat di Bawaslu, dilansir Kamis (17/8/23).

Menurutnya, Museum Proklamasi tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historia.
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," ujarnya.
Ia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan itu. Ia meminta Bawaslu tidak segan mengusut meski ada pejabat tinggi pemerintahan yang hadir dalam acara tersebut.
"Kami minta mereka berani untuk memeriksa secara adil melakukan pengusutan secara adil walaupun di situ ada petinggi negara yaitu tiga orang menteri," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak Museum untuk menggelar deklarasi dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto.
"Sudah mendapatkan izin," kata perempuan yang akrab disapa Sara itu.
Ia meyakini acara deklarasi capres di museum tak menyalahi aturan yang berlaku jika sudah mendapatkan izin.
Namun, Sara tetap menghormati jika ada pihak yang mempersoalkan hingga melapor ke Bawaslu.
"Kalau ada yang melaporkan itu hak mereka. Dari kita saya yakin sudah ada pengecekan dan itu kita tak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," kata dia.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
