Redaksi : Sabtu, 12 Agustus 2023 20:40
Alfiansyah Bustami Komeng

BUKAMATANEWS - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengabulkan permohonan dari komedian yang dikenal sebagai Komeng untuk mengganti namanya demi keperluan pencalonan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Amran S Herman, Humas PN Kelas IA Cibinong, mengungkapkan bahwa permohonan untuk pergantian nama ini telah disetujui oleh hakim pada bulan Mei 2023.

Nama lengkap pemohon, Alfiansyah Bustami, telah diperbarui dengan penambahan nama panggungnya "Komeng", sehingga menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".

"Permohonan penambahan nama Komeng di belakangnya telah disetujui oleh hakim," ungkap Amran pada hari Jumat.

Amran menjelaskan bahwa alasan di balik pergantian nama ini adalah untuk mendukung kesuksesan Komeng dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengidentifikasi Komeng dalam kertas suara. "Tujuannya adalah untuk mencalonkan diri sebagai caleg dan menjadi anggota DPD," kata Amran.

Pada tanggal 13 Mei 2023, Komeng secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat.

 

 

TAG