
Mengejutkan! Komeng Tak Dapat Fasilitas Mobil Dinas DPD RI
Dia mengaku tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas meski menjadi anggota DPD RI. Komeng hanya menerima pelat nomor kendaraan tanpa mobil dinas.

BUKAMATANEWS -- Komedian Alfiansyah Bustami atau yang akrab disapa Komeng kini merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Namun, belum lama ini Komeng mengungkapkan fakta mengejutkan.
Dalam perbincangan podcast dengan Gofar Hilman dalam tayangan di kanal YouTube HAS Creative, Komeng terang-terangan membeberkan fasilitas yang dia rasakan setelah terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029.
Dia mengaku tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas meski menjadi anggota DPD RI. Komeng hanya menerima pelat nomor kendaraan tanpa mobil dinas.
"Jadi dari Dewan itu cuma dikasih plat, Pak. Iya, mobilnya nggak dikasih," ucap Komeng di hadapan Gofar Hilman dalam perbincangan di kanal YouTube tersebut, dikutip Rabu (16/4).
Gofar heran setelah mendengar pengakuan Komeng, karena menurut dia selama ini citra pejabat di Indonesia identik dengan kendaraan dinas.
Komeng mengungkapkan bahwa dia tidak memperoleh kendaraan dinas dan hanya menerima uang muka (DP) untuk membeli mobil sendiri.
Kendati memperoleh uang muka untuk membeli mobil, Komeng menuturkan bahwa uang yang diterimanya tidak cukup untuk membeli mobil mewah seperti Lexus, yang kerap dikaitkan dengan para pejabat.
"Ada, tapi itu cuma uang DP, buat beli mobil juga belum cukup. Waktu itu saya sempat ditanya wartawan, katanya Dewan pada dapat Lexus. Lexus apaan? Angin topan? Ya, saya jawab apa adanya, paling ada DP-nya," ujar Komeng sembari tertawa.
Selain itu, sambil bercanda, Komeng berencana memodifikasi mobil Gran Max di bengkel milik Gofar, yang nantinya bakal dipakai sebagai kendaraan dinas sebagai anggota DPD RI.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47