Hikmah
Hikmah

Kamis, 10 Agustus 2023 18:10

Seorang Wanita Dilaporkan Sang Kekasih Kepolisi Karena Menolak untuk Menikah, Begini Kronologinya

Seorang Wanita Dilaporkan Sang Kekasih Kepolisi Karena Menolak untuk Menikah, Begini Kronologinya

Seorang wanita inisial IRP (41) ditangkap Polres Torut. IRP ditahan karena dituduh oleh kekasihnya sendiri, pria berusia 76 tahun bernama PKT, atas tuduhan penipuan.

TORUT,BUKAMATA  - Seorang wanita inisial IRP (41) ditangkap polisi. Saat ini IRP telah menjalani penahanan di Polres Torut . IRP dilaporkan seorang pria bernama PKT (76) yang merupakan kekasihnya sendiri. 

Awalnya hubungan keduanya baik-baik saja, Bahkan PKT telah meminjamkan uang kepada IRP dalam jumlah yang cukup banyak.  Namun belakangan PKT merasa tertipu karena IRP tidak kunjung mau menerima lamaran sang kekasih. Padahal awalnya IRP sudah berjanji akan menikahi dengan PKT.

Berdasarkan keterangan polisi, PKT melaporkan IRP lantaran sang kekasih telah berkali-kali meminjam uang namun pada saat dilamar, IRP menolak untuk menikah.

"IRP meminjam uang kepada PKT dan mengaku bersedia dinikahi. Namun, perjanjian itu tidak ditepati, sehingga PKT merasa ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy, Kamis 10 Agustus 2023.

Penipuan ini berawal pada Desembe 2022 lalu. Pada saat itu, IRP membahas soal masalah ekonominya kepada IRP. Pembahasan itu kemudian dilanjutkan di sebuah wisma di Toraja Utara (Torut).

"Sesampainya di wisma, pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar Rp12 juta dengan iming-iming bahwa pelaku besedia menikah dengan korban," ujarnya.

Pinjaman itu dilakukan IRP secara terus menerus hingga total pinjaman mencapai Rp123 Juta. Tapi saat diajak menikah, ia menolak. PKT pun geram hingga melaporkan ini ke polisi.

"Total uang milik korban yang dipinjamkan oleh pelak mencapai Rp123 juta. Korban merasa tertipu dengan ulah PKT tak kunjung ingin dinikahi. Korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Penulis : Abdul Mugni
#Penangkapan wanita Polres Torut #Penipuan hubungan percintaan #Pinjaman uang #Janji pernikahan #Kronologi kasus #Kepercayaan dalam hubungan #Berita terbaru #Proses hukum #Laporan polisi

Berita Populer