SIDRAP,BUKAMATA - Laporkan Sugina, seorang ibu hamil yang jadi korban jambret di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak lagi ditangani di Polsek Watang Pulu.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Pinrang. Itu agar proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini cepat terungkap.
“Saya sudah perintahkan anggota Satreskrim Polres Sidrap agar kasus pencurian dengan kekerasan tersebut di tangani dan segera lakukan penyelidikan berdasarkan dengan hasil CCTV dan alat bukti lain yang ada, sehingga pelaku bisa cepat terungkap,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Rabu 9 Agustus 2023.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat Sugina baru saja menarik uang di ATM lalu hendak pulang ke rumahnya di Jalan Anggrek, Sidrap, Jumat 4 Agustus 2023.
Saat itu Sugina membawa pulang uang senilai Rp1 juta yang akan ia pakai untuk biaya persalinannya nanti. Namun di perjalanan pulang, ia ternyata diikuti oleh pelaku yang kini masih buron.
Sugina pun dijembret. Uang miliknya itu pun dirampas pelaku dan kabu
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional