MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar kembali memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Pelayanan langsung ini menjadi langkah positif dalam memudahkan warga yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan penting seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Bagi warga yang tidak dapat hadir saat petugas Dukcapil melakukan pelayanan langsung, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan tersebut melalui website resmi Dukcapil Makassar.
Dalam rangka memastikan proses permohonan berjalan lancar, penting bagi warga yang ingin mengajukan permohonan secara online untuk memeriksa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai akan memudahkan petugas untuk segera memproses permohonan.
Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh Dukcapil Makassar, baik melalui pelayanan langsung maupun melalui portal resmi mereka.
Dengan cara ini, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan akan menjadi lebih mudah dan efisien, membantu meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memastikan bahwa dokumen kependudukan tersedia dengan akurat dan tepat waktu.
BERITA TERKAIT
-
Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah untuk 45 Pasang Suami Istri di Makassar
-
Disdukcapil Makassar Beri Pelayanan Langsung Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
-
Pemkot Ubah nama Jalan Cendrawasih jadi Opu Daeng Risadju, Disdukcapil Siap Layani Pergantian Data Masyarakat
-
Momen Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Dukcapil Makassar Luncurkan Inovasi 'Dukcapil Go Digital'
-
Disdukcapil Makassar Bantu Masyarakat di Kelurahan Kaluku Bodoa dengan Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian