Hikmah
Hikmah

Selasa, 22 Agustus 2023 21:27

Pemkot Ubah nama Jalan Cendrawasih jadi Opu Daeng Risadju, Disdukcapil Siap Layani Pergantian Data Masyarakat

Pemkot Ubah nama Jalan Cendrawasih jadi Opu Daeng Risadju, Disdukcapil Siap Layani Pergantian Data Masyarakat

Meskipun dokumen lama yang masih mencantumkan alamat Jalan Cendrawasih tetap dianggap sah, ke depannya, pengurusan dokumen terkait Jalan Cendrawasih akan diproses dengan nama Jalan Opu Daeng Risadju.

MAKASSAR,BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, telah meresmikan pergantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju pada Selasa, 22 Agustus 2023..

Perubahan nama jalan ini memicu proses revisi dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang tinggal di Jalan Opu Daeng Risadju.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar telah memberikan layanan perubahan data kepada warga yang terkena dampak perubahan nama jalan tersebut.

Muhammad Hatim, Kepala Disdukcapil Makassar, menjelaskan bahwa perubahan data kependudukan dilakukan ketika warga mengajukan permohonan.

Meskipun dokumen lama yang masih mencantumkan alamat Jalan Cendrawasih tetap dianggap sah, ke depannya, pengurusan dokumen terkait Jalan Cendrawasih akan diproses dengan nama Jalan Opu Daeng Risadju.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen warga sesuai dengan aturan terbaru.

Hatim menekankan bahwa layanan perubahan data kependudukan ini tidak dikenakan biaya. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari calo dan melaporkan jika menemui pengurusan dokumen yang meminta bayaran.

"Semua layanan dokumen yang ada di Dukcapil, baik itu perubahan nama atau perubahan apapun, semuanya gratis sesuai dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan," ujarnya.

Saat ini, sudah ada beberapa warga yang melakukan perubahan dokumen kependudukan sesuai dengan perubahan nama jalan.

Meskipun belum ada data pasti mengenai jumlahnya, langkah ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan dan memastikan dokumen kependudukan mereka selalu terkini.

#Disdukcapil Makassar