Hikmah : Kamis, 10 Agustus 2023 21:17

MAKASSAR,BUKAMATA -  Hari Kamis, 10 Agustus 2023, menjadi momen penting bagi warga Kota Makassar karena Pelayanan Mobile Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital telah diluncurkan di kantor DPRD Kota Makassar.

Pelayanan ini memungkinkan warga Kota Makassar untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital dengan mudah.

IKD adalah inovasi terbaru dalam pengelolaan data kependudukan yang diterapkan oleh pemerintah.

Salah satu manfaat utama dari IKD adalah bahwa ini dapat digunakan sebagai bukti identitas dalam berbagai transaksi dan layanan publik.

Selain memudahkan akses ke berbagai layanan publik, IKD juga memiliki potensi untuk mempercepat proses verifikasi identitas.

Ini berarti bahwa warga tidak lagi tergantung pada dokumen fisik dalam setiap transaksi atau layanan yang memerlukan identifikasi.

Hal ini akan mengurangi kemacetan administratif dan meningkatkan efisiensi dalam berbagai proses pelayanan.

"Bapak dan Ibu warga Kota Makassar diundang untuk segera mengaktifkan IKD di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau kantor kecamatan terdekat, " kata Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim.

"Dengan mengaktifkan IKD, Anda tidak hanya meningkatkan kemudahan akses ke layanan publik, tetapi juga turut mendukung modernisasi administrasi kependudukan," jelasnya

Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan segera mengaktifkan IKD sebagai langkah positif menuju administrasi kependudukan yang lebih efisien dan canggih