LUTRA,BUKAMATA - Tiga orang mantan narapidana ditemukan dalam daftar bakal calon legislatif yang ikut dalam kontestasi Pileg 2024 di Luwu Utara.
Ketiganya berasal dari partai berbeda. Ada yang dari Demokrat, Hanura dan PAN.
“Betul, ada tiga orang yang kami temukan mantan narapida mendaftarkan diri di KPU menjadi bacaleg," ujar Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin Daud, Rabu 9 Agustus 2023.
Meski tiga eks narapidana ikut maju di Pileg 2024, ini bukan masalah.
Ketiga bacaleg itu sudah menjalani jeda waktu lima tahun, setelah menjalani masa hukumannya.
Itu berdasarkan Pasal 182 huruf g UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 182 itu sendiri mengatur tentang syarat peserta pemilu untuk anggota DPD alias caleg DPD.
"Artinya, ketiga orang ini sudah memenuhi syarat menjadi bacaleg. Karena ada bacaleg mantan napi, terhitung masa tahannya sudah puluhan tahun," ungkapnya.
Dengan begitu, Bawaslu akan tetap fokus melakukan pengawasan jelang tahun politik ini. Baik itu pengawasan terhadap ASN agar tidak sampai terseret dalam politik, maupun lainnya.
"Kita juga tengah fokus lakukan pengawasan ASN, Kepalada Desa dan BPD dikabarkan mencalon diri sebagai Bacaleg di KPU Luwu Utara," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Ketua PSI Selayar Andi Putriana Keliling Lima Kecamatan Kepulauan, Perkuat Struktur dan Solidaritas Partai
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode
-
Jalan Seko Mulai Dibangun, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
-
Andi Rahim Apresiasi Dibukanya Penerbangan Makassar – Masamba Pakai Pesawat ATR72-500
-
17 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Rampi Luwu Utara Teridentifikasi, Dittipidter Kejar Pemodal