Pembeli Rumah Subsidi Didominasi Melenial, Nilainya Tembus Rp9,4 Triliun
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun belakangan pihaknya mulai mencatat peningkatan realisasi KPR Subsidi yang diserap oleh kaum milenial.
BUKAMATA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melaporkan bahwa hingga periode Juli 2023 sebanyak 62.672 unit rumah senilai Rp9,4 triliun diserap oleh kaum milenial melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun belakangan pihaknya mulai mencatat peningkatan realisasi KPR Subsidi yang diserap oleh kaum milenial.
Dia menjelaskan, realisasi KPR Subsidi pada periode 2020 hingga Juli 2023 didominasi kaum milenial mencapai 90,94 persen.
Secara lebih rinci, sepanjang 2020 kaum milenial yang menyerap KPR subsidi tercatat sebanyak 92.448 unit senilai Rp13 triliun. Kemudian, sepanjang 2021 angkanya meningkat menjadi 96.700 unit senilai Rp13,72 triliun.
BBTN juga mencatatkan adanya tren peningkatan realisasi penyerapan KPR Subsidi oleh kaum milenial sepanjang 2022. Di mana, angkanya meningkat menjadi 123.133 unit dengan total senilai Rp18 triliun.
"Jadi kaum milenial sangat besar dalam menyerap pembiayaan perumahan di Bank BTN," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyoroti 81 juta milenial yang dilaporkan belum memiliki hunian. Seiring dengan hal tersebut, dirinya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi menghadirkan suplai perumahan yang memadai.
"Data-data menunjukkan bahwa 81 juta milenial belum punya rumah, lalu tadi pak Dirjen sampaikan backlog perumahan sudah 12,7 juta.
"Jadi ya memang solusinya hanya satu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dari BUMN dan swasta [bersinergi]. Dengan potensi sangat besar itu harus kita bangun," jelasnya
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
