Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK : Kami Bingung...
KPK memberikan tanggapan terhadap kasus buronan Paulus Tannos yang mengubah kewarganegaraannya. Keterlibatan buron dalam kasus dugaan korupsi e-KTP menimbulkan pertanyaan tentang keamanan identitas dan proses penegakan hukum.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kasus buronan KPK yang mengubah kewarganegaraannya.
KPK mengonfirmasi bahwa buronan tersebut adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.
Informasi ini awalnya diungkapkan oleh Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, yang menyebut bahwa ada buronan KPK yang telah mengganti kewarganegaraannya.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan keheranannya terhadap fakta bahwa Paulus Tannos, yang kini berstatus buron, berhasil memperoleh akses untuk membuat paspor dari negara lain di Indonesia.
"Kami bingung mengapa seorang buronan dapat mengubah identitas di Indonesia dan memperoleh paspor dari negara lain," ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada media pada Selasa (8/8/2023).
Ali Fikri menyatakan bahwa situasi ini akan mempersulit upaya KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal ini juga berpotensi menghambat proses repatriasi Paulus ke Indonesia jika berhasil ditangkap, terutama setelah adanya informasi tentang keberadaannya di Thailand.
Tindakan Paulus Tannos yang mengubah kewarganegaraannya ini menjadi tantangan baru bagi KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
