BUKAMATA, MAKASSAR - Jajaran kepolisian Polda Sulsel membongkar arena judi sabung ayam. Selain membongkar, polisi juga mengamankan pengelola perjudian terlarang tersebut dan sejumlah pelaku judi sabung ayam lainnya.
Saat anggota Resmob Polda Sulsel tiba dilokasi, pelaku langsung berhaburan kabur menghindari penangkapan polisi, Meski demikian polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Saat penggerebekan, para pelaku berhamburan melarikan diri. Anggota berhasil mengamankan pemain sabung ayam dan pengelola tempat perjudian," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Selasa (8/8/023).
Masing-masing yang ditangkap bernama Mansyur (47) selaku pengelola dan Aziz (38) sebagai asisten atau pembantu pengelola.
Kemudian para pemain judi bernama James Royke (43), Jamil (38), Abbas (38), Muh Nasir (34), dan Herman (36) dan beberapa pelaku lainnya turut diamankan. Semuanya ditangkap di Jalan Kapasa Raya, Makassar, Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wita.
Dharma melanjutkan, judi sabung ayam ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir.
"Informasinya sudah dua bulan. Makanya dari laporan warga, kami tindaklanjuti dan benar ada 30 orang sedang main lalu kami menangkap para pelaku," jelasnya.
Hasil penangkapan itu, polisi menemukan dan menyita 5 ekor ayam jenis bangkok, ponsel, uang RP3.4 juta, satu arena sabung ayam, dan motor.
"Selain batang bukti ayam, uang, ponsel dan semuanya, kami interogasi pengelola dan mengaku dalam beraksi, dia mendapat untung Rp500 ribu," jelasnya.
Saat ini para pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa Polda Sulsel untuk proses lanjutan.
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka
-
Brimob Sulsel Mantapkan Zona Integritas, Tim Penilai Internal Turun Langsung ke Makosat