Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan bahwa meskipun Harun berpeluang melarikan diri ke luar negeri dengan mengubah data identitas, hingga saat ini belum terjadi perubahan kewarganegaraan.
BUKAMATA - Mabes Polri memastikan bahwa Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron dalam kasus korupsi, belum mengubah status kewarganegaraannya dari Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan bahwa meskipun Harun berpeluang melarikan diri ke luar negeri dengan mengubah data identitas, hingga saat ini belum terjadi perubahan kewarganegaraan.
"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin 7 Agustus 2023
Krishna menegaskan bahwa Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020, namun kembali ke Indonesia keesokan harinya.
Polri menjaga koordinasi dengan negara-negara Interpol untuk mencari Harun setelah KPK mengajukan permintaan penerbitan Red Notice terkait kasusnya.
Meski demikian, Krishna menyatakan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ada, Harun Masiku diduga masih berada di Indonesia.
Harun menjadi buronan karena terlibat dalam dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna mendapatkan kursi di DPR.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14