Hikmah : Rabu, 02 Agustus 2023 09:23

MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar terus mengambil inisiatif dalam memberikan Pelayanan Mobile kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Dinas Perpustakaan Makassar pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Pada kesempatan ini, Dukcapil Makassar berhasil melakukan aktivasi IKD terhadap 54 pegawai yang bertugas di kantor Dinas Perpustakaan Makassar. Langkah ini bertujuan untuk memperluas penggunaan IKD dalam pengelolaan data kependudukan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memodernisasi administrasi kependudukan.

IKD adalah salah satu inovasi terbaru dalam pengelolaan data kependudukan yang memungkinkan individu memiliki identitas digital yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.

Dengan mengaktifkan IKD, warga dapat menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik dengan aplikasi IKD yang dapat diunduh melalui APP Store dan PlayStore.

Dukcapil Makassar mengajak seluruh warga yang ingin melakukan aktivasi IKD untuk datang ke kantor Dukcapil atau kantor Kecamatan terdekat.

Proses aktivasi IKD ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses berbagai layanan dan transaksi tanpa harus selalu membawa dokumen fisik KTP.

Dengan terus berupaya memperluas akses dan penggunaan IKD, Dukcapil Makassar berkomitmen untuk memodernisasi administrasi kependudukan dan memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dan hak mereka sebagai warga negara.