KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid, Penyidikan Kasus HGB Terus Berkembang
01 Oktober 2026 22:01
Dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen penting di kantor tersebut dibawa penyidik Kejati Sulsel untuk kemudian dipelajari lebih lanjut guna mengungkap kasus ini.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Wajo digeledah Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penggeledahan itu terkait dugaan praktik mafia tanah dalam pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan penggeledahan itu. Perkara ini masih didalami.
"Kajati akan konfrensi pers memberikan penjelasan ke publik terkait kegiatan penggeledahan di dua tempat. Termasuk balai terkait penanganan penyidikan mafia tanah pada pembebasan lahan Bendungan Paselloreng," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2023.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen penting di kantor tersebut dibawa penyidik Kejati Sulsel untuk kemudian dipelajari lebih lanjut guna mengungkap kasus ini. (*)
01 Oktober 2026 22:01
01 Oktober 2026 21:47
01 Oktober 2026 20:01
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 13:08