Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen penting di kantor tersebut dibawa penyidik Kejati Sulsel untuk kemudian dipelajari lebih lanjut guna mengungkap kasus ini.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Wajo digeledah Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penggeledahan itu terkait dugaan praktik mafia tanah dalam pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan penggeledahan itu. Perkara ini masih didalami.
"Kajati akan konfrensi pers memberikan penjelasan ke publik terkait kegiatan penggeledahan di dua tempat. Termasuk balai terkait penanganan penyidikan mafia tanah pada pembebasan lahan Bendungan Paselloreng," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2023.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen penting di kantor tersebut dibawa penyidik Kejati Sulsel untuk kemudian dipelajari lebih lanjut guna mengungkap kasus ini. (*)
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51