Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 01 Agustus 2023 09:14

Net.
Net.

Kontroversi OTT Kepala Basarnas, Wakil Ketua KPK dapat Kiriman Bunga Misterius

Alexander Marwata menganggap karangan bunga yang dikirim ke rumahnya tersebut bukan sebagai teror. Alexander Marwata juga enggan menduga-duga siapa pengirim karangan bunga itu.

BUKAMATAN - Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kiriman bunga misterius. Bunga itu disimpan di pekarangan rumah petinggi anti rasuah tersebut.

Menanggapi kirim bunga yang sumbernya belum diketahui, Alexander Marwata menganggap karangan bunga yang dikirim ke rumahnya tersebut bukan sebagai teror. Alexander Marwata juga enggan menduga-duga siapa pengirim karangan bunga itu.

“Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan, bisa saja masyarakat yang memang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa,” kata Alex di kantornya, Senin (31/7/2023) dikutip dari rri.co.id.

Alexander Marwata menilai kiriman bunga misterius tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kerja-kerja KPK. Untuk itu, ia berterima kasih telah mendapatkan dukungan.

“Kan ucapannya selamat atas keberhasilan Bapak Alexander Marwata memasuki perkarangan tetangga. Selamat kan merupakan bentuk dukungan buat upaya-upaya pimpinan KPK, yang kebetulan ditujukan kepada saya,” ujar Alex.

Bagi Alexander Marwata sendiri, karangan bunga di rumahnya itu tidak mempengaruhi kerjanya sebagai pimpinan di KPK. Ia memastikan kerja pemberantasan korupsi di tubuh KPK masih berjalan normal. Dalam beberapa hari terakhir, KPK kembali menjadi sorotan.

Itu setelah mereka menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa.

Belakangan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Di hadapan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023) Tanak menyebut ada kekhilafan yang dilakukan oleh penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#OTT Basarnas #KPK #Kasus Korupsi