Redaksi
Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 16:46

Heri Erlangga, seorang pengusaha kopi berbasis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan yang merugikan.
Heri Erlangga, seorang pengusaha kopi berbasis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan yang merugikan.

Pengusaha Kopi Gowa Mengalami Kerugian Rp150 Juta Akibat Penipuan Pesanan Biji Kopi Robusta

Heri memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan dengan nomor laporan LP/B/659/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

GOWA, BUKAMATA - Heri Erlangga, seorang pengusaha kopi berbasis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan yang merugikan. Ia telah memesan sebanyak 5 ton biji kopi robusta dari Surabaya, namun barang pesanannya tidak kunjung tiba dan menyebabkan kerugian senilai Rp150 juta. Heri memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan dengan nomor laporan LP/B/659/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

"Saya berharap Polda Sulsel dapat menuntaskan kasus ini," ujar Heri ketika diwawancarai oleh wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Heri memulai pesanan kopi jenis robusta dari seorang terlapor dengan inisial F yang berdomisili di Surabaya. F menawarkan biji kopi tersebut dengan harga Rp35 ribu per kilogram. Awalnya, Heri tidak begitu yakin dengan tawaran tersebut karena F adalah orang yang tidak dikenalnya. Namun, F meminta Heri untuk mentransfer uang pembayaran sebesar Rp180 juta dengan syarat sisanya akan dibayar setelah barang pesanan tiba di Makassar.

"Kami sepakat dengan harga Rp35 ribu per kilogram dan tidak akan membayar sebelum barang tersebut sampai di Makassar lewat ekspedisi yang saya percayai," jelas Heri.

Setelah ada kesepakatan, F meyakinkan Heri untuk melakukan transfer pembayaran. Namun, setelah biji kopi sampai di Makassar, terjadi kebingungan karena kopi tersebut ternyata ditujukan untuk orang lain, bukan untuk Heri. Heri berusaha menghubungi F, tetapi F sudah tidak aktif. Heri berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus penipuan ini.

"Setelah transfer selesai, mobil ekspedisi berangkat, lalu sopirnya tiba-tiba mengaku bahwa biji kopi ini milik seorang ibu yang tak dikenal. Itulah yang disampaikan sopir ekspedisi. Padahal, barangnya sudah ada di tangan ekspedisi," sampaikan Heri.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan memverifikasi pihak-pihak terkait sebelum melakukan pembayaran.

Penulis : Abdul Mugni
#Polres Gowa