Dapat Tawaran Rp5 Triliun dari Al Hilal, Mbappe Pecahkan Rekor Pemain Termahal di Dunia
Aksi Al Hilal ini makin menambah panas situasi Mbappe di PSG. Mbappe sejauh ini menyatakan bahwa dirinya tak mau memperpanjang kontrak di PSG namun tidak juga tergesa-gesa meminta hengkang di bursa transfer tahun ini.
BUKAMATA - Al Hilal resmi mengajukan penawaran sebesar 300 juta euro alias Rp5 triliun untuk membeli Kylian Mbappe. Bila penawaran ini sukses, Mbappe resmi jadi pemain termahal di dunia.

PSG, dikutip dari ESPN, memberikan konfirmasi bahwa ada tawaran yang datang dari Al Hilal. PSG pun memberikan izin bagi Al Hilal untuk negosiasi langsung dengan Mbappe.
Aksi Al Hilal ini makin menambah panas situasi Mbappe di PSG. Mbappe sejauh ini menyatakan bahwa dirinya tak mau memperpanjang kontrak di PSG namun tidak juga tergesa-gesa meminta hengkang di bursa transfer tahun ini.
Mbappe diyakini membidik status bebas transfer di akhir musim 2023/2024. Hal itu akan membuatnya bisa bebas melakukan negosiasi dengan klub-klub yang berminat pada dirinya.
Niat Mbappe sendiri tidak akan bisa berjalan mulus. PSG juga sudah punya pendirian. PSG akan meminta Mbappe memperpanjang kontrak dan bakal menjual Mbappe di bursa transfer ini karena mereka tak mau kehilangan Mbappe tanpa mendapatkan imbalan apapun.
Dari segi uang, tawaran dari Al Hilal ini hampir mustahil ditolak oleh PSG. Tawaran ini sangat menggiurkan karena jauh lebih besar dari rekor dunia yang dipegang oleh Neymar (222 juta euro) saat dibeli PSG dari Barcelona.
Karena itulah bila Mbappe benar-benar meninggalkan sepak bola Eropa untuk menyemarakkan Liga Arab Saudi, hal tersebut bakal jadi kejutan paling besar di bursa transfer kali ini.
News Feed
Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Makassar
15 November 2025 17:18
Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu
15 November 2025 17:11
Diskusi Ekonomi JMSI: OJK Dorong UMKM Perempuan Go Digital dan Waspadai Keuangan Ilegal
15 November 2025 14:46
