Redaksi
Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 22:28

KPK Persempit Lingkaran, 70 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Pengutan Liar di Rutan Cabang

KPK Persempit Lingkaran, 70 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Pengutan Liar di Rutan Cabang

"KPK mengusut kasus dugaan pungli di rutan cabang yang melibatkan banyak pihak. Sebanyak 70 orang diperiksa terkait kasus ini, yang berlangsung sejak 2019. Skandal lama terkuak, dugaan pungli tak tuntas sejak 2018. KPK berkomitmen ungkap semua terlibat."

BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) cabang lembaga antirasuah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini melibatkan banyak pihak.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang terkait kasus ini. "Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang, karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang," ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).

Asep menyebut bahwa dugaan praktik pungli di rutan cabang KPK ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2021. KPK tidak hanya membatasi diri pada dugaan pungli yang telah ditemukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka berusaha melihat secara komprehensif dan ingin mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. "Kami ingin melihat secara komprehensif, jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas. Kalau Dewas itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini, karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," kata Asep.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan pungli di rutan KPK sudah ada sejak tahun 2018. Namun, masalah tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara tuntas. "Dugaan praktek curang tersebut disinyalir sudah lama, bahkan diduga sejak tahun 2018 ada beberapa kejadian serupa namun tidak tuntas ditindak," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Senin (3/7/2023).

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik pungli di rutan cabang lembaga antirasuah tersebut

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPK #Rutan KPK

Berita Populer