MAKASSAR, BUKAMATA - Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad menyambut kedatangan jemaah haji asal Takalar yang tiba di Asrama Haji Sudiang, Sabtu, 22 Juli 2023.
Pj Bupati menyambut kedatangan 393 jemaah haji asal Kabupaten Takalar, Gowa dan Makassar, yang tergabung dalam kloter 23 Debarkasi UPG Makassar bersama Kepala Kemenag Takalar Solihin dan Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya.
Dalam sambutan singkatnya, Setiawan Aswad berpesan kepada seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kemuliaan predikat haji yang sudah disandang, dengan melanjutkan di Tanah Air tentang amalan - amalan dan ibadah yang pernah dilakukan di Tanah Suci.
"Kita sudah mengunjungi tempat yang penuh kemuliaan dan keberkehan di Tanah Suci. Tugas kita semua adalah menjaga kemuliaan itu, menjaga kemuliaan haji. Apa yang sudah kita laksanakan di Tanah Suci kita lanjutkan disini. Haji mabrur itu adalah semakin baik perilakunya dan semakin banyak memberi manfaat, bukan hanya kepada keluarganya tapi juga kepada orang banyak," pungkasnya.
Setiawan melanjutkan penyambutannya dan menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Ketua DPRD itu karena ungkapan kebahagiaan melihat jemaah haji telah tiba kembali dengan selamat.
"Saya bilang sama Pak Ketua (Ketua DPRD) kita harus datang menjemput barakkakna, makanya tadi kita jabat tangan jemaah sebanyak-banyaknya karena terus terang saya sama istri juga belum berhaji," ujar dia menambahkan.
Dalam prosesi penerimaan dan penyerahan Kloter 23 ini, juga turut hadir Ketua DPRD Takalar, Asisten I Setda Gowa, Kepala Kemenag Gowa, serta Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
85 CPNS Takalar Resmi Jadi PNS, Daeng Manye Titip Pesan: Jadilah Agen Perubahan
-
Takalar Raih Penghargaan Nasional, Inovasi Digital Tata Kelola Dana Pendidikan Jadi Sorotan
-
Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Firdaus Jadikan Inovasi Budaya Baru Pelayanan Publik
-
38 Pramuka Takalar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Bupati Daeng Manye: Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI