
Dugaan Korupsi Sapi BPBD, Penyidik Kejari Jeneponto Tahan Tersangka
Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi.
BUKAMATA, GOWA - Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menahan tersangka Multi Alim Malkab selaku Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.

Kepada Wartawan, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto,Ilma Riadi mengatakan, bahwa Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022.
Sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto, kata Ardi tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, dan akhirnya dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.
Ardi menegaskan bahwa adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600 dan telah memeriksa beberapa saksi.
"Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45