Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 21 Juli 2023 13:54

Dugaan Korupsi Sapi BPBD, Penyidik Kejari Jeneponto Tahan Tersangka

Dugaan Korupsi Sapi BPBD, Penyidik Kejari Jeneponto Tahan Tersangka

Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi.

BUKAMATA, GOWA - Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menahan tersangka Multi Alim Malkab selaku Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.

Kepada Wartawan, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto,Ilma Riadi mengatakan, bahwa Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022.

Sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto, kata Ardi tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, dan akhirnya dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

Ardi menegaskan bahwa adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600 dan telah memeriksa beberapa saksi.

"Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” pungkasnya.

Penulis : Samsul
#Kejaksaan Jeneponto #Bantuan sapi #Berita korupsi