Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
"Habis gasku, pas prgi beli di dekat rumah harus bawa KTP sama KK Untuk apa coba?" katanya kepada Bukamatanews, Jumat (21/7/2023).
MAKASSAR,BUKAMATA - Peraturan pemerintah mengenai aturan membeli gas Elpiji 3 KG dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga mulai berlaku di Makassar
Aturan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini di umumkan pada 27 Februari lalu dan di sosialiasasikan secara bertahap kepada masyarakat.
Di Makassar aturan ini baru disosialisasikan Pertamina pada akhir Mei lalu.
Kendati sudah disosialisasikan sebelumnya, banyak masyarakat yang merasa kaget dengan aturan tersebut.
Seperti pengakuan yang di sampaikan Rara, warga Makassar ini mengaku kaget saat membeli gas di salah satu pangkalan di dekat rumahnya.
"Habis gasku, pas prgi beli di dekat rumah harus bawa KTP sama KK
Untuk apa coba?" katanya kepada Bukamatanews, Jumat (21/7/2023).
Hal serupa dirasakan Risma, warga Andi Tonro ini mengaku kaget saat diminta KTP dan KK.
"Harusnya waktu pergiki beli sebelumnya. Dikasi tahu, nanti bulan depan pakai KK dan KTP mi nah. Inikan tidak ada dikasitahu," katanya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46