MAKASSAR,BUKAMATA- Polda Sulsel disebutkan telah memeriksa satu orang saksi atas kasus dugaan penipuan, dengan terlapor selebgram Muhammad Akbar Pera atau dikenal Ajudan Pribadi.
"Tadi kami telah menghadirkan satu orang saksi fakta berinisal SB yang merupakan teman dekat korban," jelas Kuasa Hukum Korban Didit, Hasnan Hasbi, Rabu 19 Juli 2023.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Agus Khaerul, membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.
"Memang laporan sudah ada, kita sudah tangani. Masih ada saksi yang rencana dihadirkan hari Kamis yang tahu peristiwa ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila semua bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan. Pihaknya akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk tindak pidana atau tidak.
"Setelah semuanya lengkap baru kita analisa, gelarkan. Pasti (atensi) tergantung dari pelapor, cepat dihadirkan saksi dan bukti, yang jelas saat ini sudah ditangani," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Akbar atau Ajudan Pribadi dilaporkan ke Polda Sulsel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada pengusaha tambang asal Kendari, Didit Hariadi.
Ia disebut menawarkan sejumlah kendaraan kepada Didit sejak April hingga Desember 2023. Mulai dari satu unit jetski, Mercedez Benz dan Toyota hulux dan Mistsubishi Strada namun barangnya tak kunjung tiba.
Akibatnya, Didit mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. Pihaknya telah melaporkan Akbar ke Polda Sulsel dalam bentuk surat pengaduan dengan nomor 034/HH-LF/LP/VII/2023 pada 13 Juli 2023.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Selebgram Ajudan Pribadi Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Sulsel Terkait Dugaan Penipuan
-
Berulah Lagi, Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Tipu Pengusaha Rp1,6 Miliar
-
Polisi Setujui Perkara Ajudan Pribadi Dihentikan Lewat Restorative Justice
-
Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar