GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa mendapat karangan bunga usai menangkap oknum LSM, Iksan Daeng Tika, atas kasus dugaan pencurian sepeda motor di kantor polisi.
Karangan bunga itu tertuju pada Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak bersama jajarannya, yang telah menagkap Iksan. Karangan bunga itu terpajang rapih di halaman apel Mapolres Gowa, Rabu, 12 Juli 2023.
"Warga Kabupaten Gowa mengapresiasi Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak beserta jajarannya atas tindakan tegas mengamankan Iksan Daeng Tika, seorang LSM yang meresahkan," tulis dalam karangan bunga itu.
Sekadar diketahui, Iksan Daeng Tika, seorang oknum LSM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian sepeda motor.
"Benar, Tim Jatanras sudah berhasil mengamankan pelaku yang mengambil motor di depan Polres Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Selasa, 11 Juli 2023.
Iksan ditangkap wilayah Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar, sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku.
Motor tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba