Samsul Bahri : Minggu, 09 Juli 2023 18:21

BUKAMATA, BULUKUMBA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Bulukumba mengajukan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

Ketua Partai Gelora Kabupaten Bulukumba Andi Syamsir mengatakan, dokumen persyaratan untuk bakal calon legislatif dari partai Gelora sudah diserahkan ke pihak KPU untuk diperiksa.

"Kami sudah mengajukannya. Alhamdullih perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg sudah selesai kami lakukan," kata Andi Syamsir, Minggu (9/7/2023).

Lebih lanjut Syamsir, pada pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024, partai Gelora Bulukumba mengajukan 40 bacaleg ke KPU. Dari hasil verifikasi dan penelitian administrasi yang dilakukan KPU, hanya 1 orang yang memenuhi syarat atau MS.

"Kalau partai Gelora, hanya saya (Ketua) yang MS dari hasil verifikasi administrasi pengajuan bacaleg kemarin, selebihnya 39 orang harus perbaikan," kata Andi Syamsir.

Bacaleg DPRD Bulukumba dapil 1 ini, mengaku menyampaikan kepada seluruh bacaleg partai Gelora di semua dapil untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi paling lambat 5 Juli 2023 lalu.

"Dari tanggal 5 Juli kemarin sampai semalam, kita hanya mengecek ulang saja. Sehingga kita ajukan hari ini," kata Syamsir.

Sementara itu, anggota KPU Bulukumba Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syamsul menjelaskan, setelah berkas perbaikan administrasi bacaleg diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas hasil perbaikan tersebut.

"Partai Gelora yang pertama mengajukan perbaikan dokumen. Untuk sementara disusul PBB," demikian Syamsul.

"Setelah itu, nanti akan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan administrasi, pada 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 mendatang," tutup Syamsul.