Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Labuan Bajo
19 Januari 2025 20:35
Kemenlu mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha.
BUKAMATA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam perbuatan demonstran yang membakar Al Quran di luar masjid Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Iduladha, Rabu (28/6/23).
Menurut Kemlu, tindakan tersebut sangat mencederai perasaan umat muslim dan tidak bisa dibenarkan.
"Mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," tulis akun Twitter Kemlu RI, dikutip Kamis (29/6/23).
Kemlu juga berpendapat kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia telah menyampaikan protes atas kejadian itu.
Departemen Luar Negeri AS juga mengatakan pembakaran teks-teks keagamaan sebagai hal yang tak sopan dan menyakitkan.
"Kami mengatakan secara konsisten bahwa pembakaran teks-teks agama tidak sopan dan menyakitkan, dan apa yang legal [secara hukum] belum tentu pantas," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel, ketika ditanya tentang tindakan provokatif tersebut, dikutip dari Anadolu Agency.
AS pun mengisyaratkan dorongan untuk proses hukum terkait pembakaran ini sambil mengaitkannya dengan dukungan buat masuk keanggotaan Pakta Atlantik Utara (NATO).
"Jadi saya akan membiarkan Pemerintah Swedia dan penegak hukum setempat berbicara secara spesifik atau lebih lagi tentang insiden khusus ini secara luas," ujar Patel.
"Kami terus mendorong Hongaria dan Turki untuk meratifikasi protokol pencapaian Swedia tanpa penundaan, sehingga kami dapat menyambut Swedia ke dalam aliansi. Secepatnya," lanjutnya.
Semua bermula ketika Salwan Momika yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam. Menurutnya itu sebagai bentuk pengungkapan pendapat tentang Al Quran.
Menjelang protes, Momika mengatakan kepada kantor berita TT bahwa dia juga ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara.
Dalam aksinya, Momika menginjak-injak Al Quran, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, dan membakar halaman sebelum membantingnya hingga tertutup, dan menendangnya sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.
Hal tersebut juga terjadi setelah pengadilan Swedia membatalkan larangan pembakaran Al Quran di sela demonstrasi yang ditetapkan kepolisian setelah insiden di Stockholm pada Januari lalu.
Hakim Eva-Lotta Hedin mengatakan otoritas kepolisian tidak punya dukungan yang cukup untuk keputusan pelarangan. Padahal, polisi Swedia melarang pembakaran Al Quran atas dasar kekhawatiran masalah keamanan.
Pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki pada Januari lalu menyebabkan protes selama berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia.
Tindakan serupa di masa lalu memicu protes keras dan kemarahan di seluruh dunia Muslim. Ankara juga sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari lalu.
Turki telah memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dianggapnya "teroris."
19 Januari 2025 20:35
19 Januari 2025 20:31
19 Januari 2025 17:05
19 Januari 2025 11:34
19 Januari 2025 11:30