BUKAMATA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri jabatannya karena mencalonkan diri sebagai legislatif DPR-RI melalui partai Nasdem 2024 mendatang.
"Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI," kata Waketum NasDem, Ahmad Ali.
Ali menjelaskan salah satu syarat maju menjadi caleg harus mundur dari jabatan kepala daerah. Menurutnya, Viktor harus mundur karena maju di Pemilu 2024.
Ali mengatakan masa jabatan Viktor sebagai gubernur NTT habis pada 5 September 2023. Ia menyebut Viktor semestinya tak perlu mundur lebih cepat.
"Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia enggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu," ujar Ali.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Termasuk Viktor Laiskodat.
BERITA TERKAIT
-
Peluang Putri Dakka Gantikan RMS Terbuka, Pengamat: NasDem Wajib Taat Suara Rakyat
-
Putri Dakka Bantah Isu Mundur dari NasDem: Tak Pernah Dipecat, Tak Pernah Pindah Partai
-
RMS Tinggalkan Nasdem, Syahar Jabat Ketua, Cicu Sekretaris
-
Muhammad Sadar Tegaskan Komitmen NasDem Sulsel Pertahankan Kemenangan di Pemilu Mendatang
-
Bukan Sekadar Lolos! Ahmad Ali Ajak PSI Bertekad Jadi Pemenang Pemilu 2029