Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Termasuk Viktor Laiskodat.
BUKAMATA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri jabatannya karena mencalonkan diri sebagai legislatif DPR-RI melalui partai Nasdem 2024 mendatang.
"Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI," kata Waketum NasDem, Ahmad Ali.
Ali menjelaskan salah satu syarat maju menjadi caleg harus mundur dari jabatan kepala daerah. Menurutnya, Viktor harus mundur karena maju di Pemilu 2024.
Ali mengatakan masa jabatan Viktor sebagai gubernur NTT habis pada 5 September 2023. Ia menyebut Viktor semestinya tak perlu mundur lebih cepat.
"Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia enggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu," ujar Ali.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Termasuk Viktor Laiskodat.
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 13:45