BUKAMATA, MAKASSAR - Lelaki inisial AL ditangkap polisi usai menikam temannya, FR hingga kritis. AL melakukan itu karena merasa dihina oleh korban.
Dantim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Aipda Syamfidar, akibat penikaman itu, korban FR mengalami luka di dadanya.
"Korban ditikam dengan pisau dapur ada pun luka yang dialami yakni luka tusukan di bagian ulu hati," ujar Syamfidar, Jumat (16/2023).
Bermula saat FR sedang menyantap bakso di pinggir jalan di Makassar. Kemudian pelaku AL datang menikam korban dari belakang.
"Kronologisnya korban sedang makan bakso dipinggir jalan setelah itu pelaku lewat dan melihat korban dan langsung mengejar saat dikejar korban sempat terjatuh lalu korban ditikam," tambah Syamfidar.
Usai menikam, pelaku kabur. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi pun mengejar pelaku dan ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 KUHP ayat 1 dengan hukuman paling lama dua tahun.
"Motifnya karena pelaku sempat diteriaki dengan bahasa kotor akhirnya pelaku dendam," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan