MAKASSAR, BUKAMATA - Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus pembakaran tiga mobil milik perusahaan ekspedisi di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu.
Pelakunya adalah seorang preman setempat, bernama Waldi alias Ibol. Itu ia lakukan karena tak diberi uang parkir oleh sopir di perusahaan ekspedisi itu.
"Tersangka Waldi alias Ibol meminta salah satu sopir dari truk ekspedisi dan pada saat itu sopir tidak mau memberikan uang Rp3.000," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto, kepada wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.
Usai tak diberi uang parkir, Waldi pun merencanakan aksinya itu.
"Karena Waldi merasa kecewa dan sakit hati. Pada paginya, tersangka menggunakan sepeda BMX mengayuh dan merencanakan untuk membakar truk tersebut," ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, tiga unit mobil ekspedisi itu terbakar saat terparkir di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, pada Rabu, 7 Juni 2023, pukul 04.30 Wita.
Sejumlah personel dan armada pemadam pun dikerahkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir Rp540 juta. (*)
BERITA TERKAIT
-
Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Paotere Makassar
-
Dalam 5 Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 111 Pelaku Narkoba
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Kakak Beradik di Makassar
-
Polres Pelabuhan Makassar Terus Dalami Kasus Penyiksaan Kakak Beradik oleh Ayah Kandung dan Ibu Tiri
-
Polres Pelabuhan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Alsintan Bantuan Pemerintah