
Tegas! Rektor Unismuh Pecat Oknum Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Unismuh, EA (20) dan AW (20) dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah lima orang di lantai dua Menara Iqra, Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 29 Mei 2023.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memasuki babak baru. Pelakunya, MR resmi dipecat dari kampus.

Hal itu diungkap Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa, 12 Juni 2023.
"Rektor memutuskan untuk memberhentikan Reski Anugrah sebagai mahasiswa Unismuh Makassar," tegasnya.
Pemecatan ini atas dasar pertimbangan pihak Rektorat Unismuh. Salah satunya adanya korban dalam peristiwa ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan mempertimbangkan hal ini laporan dan saksi yang merupakan Muh Rizki Anugrah, prodi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh, ini tertangkap di polisi," jelasnya.
Selain MR, Prof Ambo juga akan menerapkan sanksi kepada pelaku lain apabila benar tercatat sebagai mahasiswa Unismuh. Ancaman pemecatan menanti.
"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh Makassar yang saat ini masih proses investigasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Unismuh, EA (20) dan AW (20) dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah lima orang di lantai dua Menara Iqra, Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 29 Mei 2023.
Motif pengeroyokan ini diduga dipicu karena korban mencabut spanduk ajakan perang yang dipajang oleh pelaku di lantai dua tersebut. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47