
Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Dosen UNM, Polisi Periksa Tiga Saksi
Oknum dosen yang diketahui berinisial K itu dilaporkan oleh korban berinisial A yang merupakan mahasiswanya sendiri di Mapolda Sulsel dan sementara masih didalami oleh pihak kepolisian.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pihak kepolisian memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dituduhkan kepada oknum dosen berinisial K, di Universitas Negeri Makassar (UNM). Laporan yang dilayangkan korban berinisial A itu ditangani oleh Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya," kata Alex kepada awak media, Rabu, 19 Januari 2025.
Kata Alex, sejauh ini korban yang melapor secara resmi baru satu orang. Korban diketahui membuat laporan aksi pelecehan seksual itu pada akhir Januari 2025.
Selain tiga orang saksi, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan visum hingga psikologi terhadap korban untuk kelengkapan penyelidikan.
"Iya, pasti akan dipanggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang mahasiswa.
Oknum dosen yang diketahui berinisial K itu dilaporkan oleh korban berinisial A di Mapolda Sulsel dan sementara masih didalami oleh pihak kepolisian.
Rektor UNM Makassar, Prof Karta Jayadi membenarkan perihal adanya laporan polisi di Mapolda Sulsel terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan (langsung ke UNM), baik dari korban maupun dari non korban," kata Karta Jayadi, terpisah. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47