Narkoba yang Ditemukan di UNM Berjaringan di Lapas Jeneponto dan Watanpone
Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki SN yang berada di rutan Jeneponto.
BUKAMATA, MAKASSAR - Polda Sulsel gelar konferensi pers terkait temuan brankas narkoba di dalam kampus UNM Makassar, Minggu (11/6/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi membongkar jaringan barang haram tersebut. Jaringan narkoba itu diduga dari Lapas Kabupaten Jeneponto dan lapas Watampone Kabupaten Bone.
Kapolda Sulsel, Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, terdapat empat TKP dalam pengungkapan ini, pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jalam Mallengkeri Makassar.
Selanjutnya, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.
Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki SN yang berada di rutan Jeneponto.
Sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan
"Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo bandara Sultan Hasanuddin Maros di dapatkan info dari interogasi pelaku berinisial SAH bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone Kabupaten Bone," ujar Setyo Boedi.
Ia juga menegaskan, keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.
Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), RR (37).
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
