Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 11 Juni 2023 13:02

Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas

Tahun Depan, 17 Ribu ASN Pindah ke IKN

Komitmen dan tekad kuat dari SDM sangat diperlukan sebagai motor penggerak birokrasi. Para ASN juga menjadi aktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan IKN.

JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah akan mulai memindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, secara bertahap. Rencananya, ada 17 ribu ASN yang rencananya akan dipindahkan pada tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pada tahap pertama, 16.990 ASN dari lembaga pemerintahan, TNI dan Polri akan pindah. Rinciannya, 5.716 personel TNI dan Polri, dan 193 pejabat pimpinan tinggi madya. Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama 964 orang, pejabat fungsional 8.091 orang, dan untuk jabatan pelaksana 2.026 orang.

Pemerintah telah menyiapkan pemindahan ASN ke IKN disertai dengan fasilitas yang akan diberikan. ASN yang akan pindah, dibangunkan apartemen sebagai tempat tinggal, dilengkapi dengan sarana olahraga, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

"Di IKN nanti, ASN Penajam Paser Utara harus jadi penggerak, jangan hanya jadi penonton. Sehingga perubahan harus dikerjakan dari sekarang," pesan Anas.

Sebagai serambi Nusantara, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi menjadi lokomotif budaya kerja birokrasi daerah yang kreatif, inovatif, dan profesional. Sebab itu, para ASN di Kalimantan Timur harus siap dan mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam menghadapi disrupsi.

Menurutnya, komitmen dan tekad kuat dari SDM sangat diperlukan sebagai motor penggerak birokrasi. Para ASN juga menjadi aktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan IKN.

"ASN harus menjadi engine dari birokrasi. Ini akan keren kalau birokrat dan leadership di tempat ini bekerja," tutur Anas.

Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan tentang reformasi birokrasi, yakni birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tumpukan. Birokrasi juga harus lincah dan cepat.

Kata Menpan, perlu penguatan kerangka kerja pemerintahan berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), agar efektivitas tata kelola dapat tercapai. Ia mengimbau, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengadopsi perluasan dan penerapan teknologi. Sehingga, kompetensi pegawai harus terus disesuaikan dengan perubahan teknologi, termasuk memastikan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya yang memadai. (*)

 

#Menpan RB Abdullah Azwar Anas #Aparatur Sipil Negara #IKN Nusantara

Berita Populer