BUKAMATA, PINRANG - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengunggah sebuah bentuk dukungan parpol ke sosial media. Atas ulahnya itu, mereka dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Hasil pemeriksaan tiga ASN sudah ada dari Panwascam Watang Sawitto dan meyakini adanya pelanggaran netralitas sebagai ASN," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud, Jumat (9/6/2023).
Bawaslu Pinrang saat ini tengah menunggu hasil kajian KASN. Bila benar ditemukan pelanggaran netralitas ASN, maka KASN membuat rekomendasi ke Bupati Pinrang.
"KASN akan mengkaji juga laporan yang kami kirimkan, jika tidak menguatkan temuan Panwascam maka dianggap tidak melanggar, tetapi jika menguatkan maka akan ada rekomendasi dari KASN ke Bupati bergantung isi rekomendasi KASN," ujar Ruslan.
Bawaslu berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari menjelang tahun politik 2024. Netralitas sebagai abdi negara harus dijaga.
"Ini kami tekankan ke teman-teman ASN agar tidak mencitrakan dukungan ke parpol sebab ini melanggar netralitas sebagai ASN," harap Ruslan.
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Pinrang Telusuri Video Kontroversial Rusdi Masse yang Diduga Sindir Kandidat Pilgub Sulsel
-
Usai Follow Akun Paslon, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin
-
45 Caleg Terpilih DPRD Bone Resmi Dilantik
-
Konsolidasi Organisasi Pasca Pemilu 2024, Partai Gelora Gelar Workshop Kaderisasi