Unggah Dukungan Parpol ke Sosmed, 3 ASN di Pinrang Dilapor ke KASN
Bawaslu berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari menjelang tahun politik 2024. Netralitas sebagai abdi negara harus dijaga.
BUKAMATA, PINRANG - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengunggah sebuah bentuk dukungan parpol ke sosial media. Atas ulahnya itu, mereka dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Hasil pemeriksaan tiga ASN sudah ada dari Panwascam Watang Sawitto dan meyakini adanya pelanggaran netralitas sebagai ASN," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud, Jumat (9/6/2023).
Bawaslu Pinrang saat ini tengah menunggu hasil kajian KASN. Bila benar ditemukan pelanggaran netralitas ASN, maka KASN membuat rekomendasi ke Bupati Pinrang.
"KASN akan mengkaji juga laporan yang kami kirimkan, jika tidak menguatkan temuan Panwascam maka dianggap tidak melanggar, tetapi jika menguatkan maka akan ada rekomendasi dari KASN ke Bupati bergantung isi rekomendasi KASN," ujar Ruslan.
Bawaslu berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari menjelang tahun politik 2024. Netralitas sebagai abdi negara harus dijaga.
"Ini kami tekankan ke teman-teman ASN agar tidak mencitrakan dukungan ke parpol sebab ini melanggar netralitas sebagai ASN," harap Ruslan.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
