
Unggah Dukungan Parpol ke Sosmed, 3 ASN di Pinrang Dilapor ke KASN
Bawaslu berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari menjelang tahun politik 2024. Netralitas sebagai abdi negara harus dijaga.
BUKAMATA, PINRANG - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengunggah sebuah bentuk dukungan parpol ke sosial media. Atas ulahnya itu, mereka dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Hasil pemeriksaan tiga ASN sudah ada dari Panwascam Watang Sawitto dan meyakini adanya pelanggaran netralitas sebagai ASN," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud, Jumat (9/6/2023).
Bawaslu Pinrang saat ini tengah menunggu hasil kajian KASN. Bila benar ditemukan pelanggaran netralitas ASN, maka KASN membuat rekomendasi ke Bupati Pinrang.
"KASN akan mengkaji juga laporan yang kami kirimkan, jika tidak menguatkan temuan Panwascam maka dianggap tidak melanggar, tetapi jika menguatkan maka akan ada rekomendasi dari KASN ke Bupati bergantung isi rekomendasi KASN," ujar Ruslan.
Bawaslu berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari menjelang tahun politik 2024. Netralitas sebagai abdi negara harus dijaga.
"Ini kami tekankan ke teman-teman ASN agar tidak mencitrakan dukungan ke parpol sebab ini melanggar netralitas sebagai ASN," harap Ruslan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45