BUKAMATA, BULUKUMBA - Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu bersama Sat Intelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang remaja lantaran memiliki atau menguasai senjata tajam jenis busur.
Dia yang diamankan adalah, AS Alias AM (20) diamankan beserta Barang bukti 1 buah Ketapel dan 4 anak busur atau panah yang ditemukan oleh tim URC dan Sat Intelkam di rumahnya di Jl.Abd Jabbar Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu.
"Kami telah mengamankan AS Alias AM, di rutan Polres Bulukumba, Karena memiliki dan menguasai Benda tajam yakni Busur atau anak panah dan sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh penyidi," jelas Kasi Humas Polres Bulukumba, Selasa (6/6/2023).
Marala juga menjelaskan, pelaku diamankan bermula saat salah seorang remaja berinisial MR alias IC (19) terlibat cekcok dengan salah seorang keluarga pelaku.
Pelaku yang melihat kejadian pada saat itu, merasa jengkel serta tersinggung, tiba-tiba melepaskan anak busur sehingga mengenai kaki sebelah kanan MR alias IC.
"Jadi Pelaku mengaku tersinggung dan jengkel melihat korban terlibat cekcok dengan keluarganya, pelaku yang juga berada di tempat itu langsung membusur Korban," sambung Marala.
Korban yang mengalami pembusuran dan anak busur masih tertancap pada kakinya, selanjutnya dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba